Pinjol – Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Agus Miswanto sudah mengenali beberapa ciri utang online (pinjol) ilegal. Dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (02/11), Agus ungkap beberapa tanda pinjol ilegal. Menurut dia, pinjol ilegal umumnya tidak mempunyai register atau ijin sah dari Kewenangan Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol ilegal condong memakai pesan singkat (SMS) atau program seperti WhatsApp saat memberi penawaran utang. Proses pemberian utang pada pinjol ilegal sering terlampau gampang dan kurang termonitor. Terlebih, pinjol ilegal sering tidak mengutarakan dengan terbuka besaran bunga atau ongkos utang, dan condong mengaplikasikan bunga yang tinggi sekali.
Dalam transaksi bisnis pinjol ilegal, umumnya ada teror, gertakan, dan penghinaan pada peminjam yang tidak sanggup bayar utang. Pinjol ilegal sering tidak sediakan service aduan untuk beberapa nasabah, hingga nasabah kesusahan bila ada permasalahan. Pinjol ilegal sering minta akses ke semua data personal yang berada di piranti peminjam.
Baca juga : hl8
Bila terjerat pada pinjol ilegal, apa masih tetap wajib bayar hutang? Agus menjawab jika tiap hutang harus dibayarkan. Ini adalah konsep paling dasar dari tuntunan Islam. Dalam hadis disebut: “Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda: “Siapakah yang ambil harta manusia (berhutang) dibarengi tujuan akan melunasinya karena itu Allah akan membayarnya buatnya, kebalikannya siapakah yang ambilnya bermaksud menghancurkannya (merugikannya) karena itu Allah akan menghancurkan harta orang itu” (HR al-Bukhari).
Disamping itu, ada punyai hadis yang mengeluarkan bunyi: “Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda: “Siapakah yang ambil harta manusia (berhutang) dibarengi tujuan akan melunasinya karena itu Allah akan membayarnya buatnya, kebalikannya siapakah yang ambilnya bermaksud menghancurkannya (merugikannya) karena itu Allah akan menghancurkan harta orang itu” (HR al-Bukhari).
“Konsep khusus dalam Islam saat seorang pinjam adalah harus kembalikan. Apa yang kita pinjam bukan punya kita, tetapi punya orang yang lain dipercayakan ke kita dan yakin ke kita. Karenanya, sekalinya pinjol ilegal, karena itu wajib menjalankan kewajiban kita khususnya harta dasar yang penting kita balikkan,” papar Agus.
Agus selanjutnya memperlihatkan bahaya yang memberikan ancaman jika hutang tidak sebelumnya sempat dibayar. Dalam hadis disebut: “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni terkecuali hutang” (HR. Muslim). Berdasar hadis ini, permasalahan hutang tidak cuma masalah dunia, tetapi juga mempunyai imbas yang luarbiasa pada nasib kita di akhirat.
Artikel lainnya : 7 Soto Khas Jawa Timur Enak Bikin Ketagihan

You must be logged in to post a comment Login